Slamet menjelaskan, pihaknya menerjunkan puluhan petugas untuk menyusuri setiap sisi permukiman Boncos. Mereka mengamati aktivitas warga yang dinilai mencurigakan.
"Jika ada glagat yang mencurigakan akan segera kami lakukan pemeriksaan, terlebih jika yang bersangkutan kedapatan menyimpan atau memiliki barang haram narkoba, akan kita proses ke ranah hukum," kata dia.
Dia juga berharap, kepada masyarakat untuk melapor ke polisi jika melihat ada aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut.
"Laporkan melalui 'call center' yang telah kami sediakan baik melalui WhatsApp di nomor 081932383442 atau melalui pesan langsung di Instagram @polres_jakbar maupun @perintis_presisi_res_jakbar," jelas dia.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.