DENPASAR - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali memusnahkan 1 kilogram sabu hasil tangkapan. Barang haram itu diblender dicampur cairan pembersih lantai.
"Barang bukti yang dimusnahkan telah mendapat penetapan dari kejaksaan dan agar barang bukti tidak disalahgunakan," kata Kepala BNNP Bali Brigjen Pol Gde Sugianyar Dwi Putra, Selasa (22/3/2022).
Kegiatan pemusnahan digelar di depan halaman kantor BNNP Bali di Denpasar. Sabu itu dimasukkan ke dalam blender lalu dicampur air dan cairan pembersih lantai.
 Baca juga: Kantongi Sabu, ASN Pemkab Kukar Ditangkap Polisi
Setelah diblender sekitar satu menit, cairan mirip jus itu lalu dibuang ke lubang dan lalu ditimbun dengan tanah. Sabu senilai Rp1,7 miliar itu pun lenyap.
Sugianyar menjelaskan, sabu yang dimusnahkan berasal dari dua tersangka yang ditangkap beberapa waktu lalu, Rocky Cahyo dan Suyitno. "Berat total barang bukti 963,7 gram," ujarnya.
(qlh)