Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kejagung Klaim Pulihkan Kerugian Negara Senilai Rp3,2 Triliun Selama 2021

Irfan Ma'ruf , Jurnalis-Kamis, 24 Maret 2022 |11:42 WIB
Kejagung Klaim Pulihkan Kerugian Negara Senilai Rp3,2 Triliun Selama 2021
Kejagung (Dok MNC Portal)
A
A
A

Selain itu, Feri menyebut pihaknya diminta melakukan pendampingan upaya peningkatan Penggunaan Produk Dalam negeri (PPDN), baik di lingkungan Kejaksaan maupun di Kementerian/ Lembaga, Pemerintah Daerah serta BUMN/ BUMD.

"Tujuannya dalam rangka pemenuhan kewajiban pengalokasian 40 persen produk dalam negeri dalam proses pengadaan barang/jasa pemerintah," tuturnya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement