Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kejagung Klaim Pulihkan Kerugian Negara Senilai Rp3,2 Triliun Selama 2021

Irfan Ma'ruf , Jurnalis-Kamis, 24 Maret 2022 |11:42 WIB
Kejagung Klaim Pulihkan Kerugian Negara Senilai Rp3,2 Triliun Selama 2021
Kejagung (Dok MNC Portal)
A
A
A

Selain itu, Feri menyebut pihaknya diminta melakukan pendampingan upaya peningkatan Penggunaan Produk Dalam negeri (PPDN), baik di lingkungan Kejaksaan maupun di Kementerian/ Lembaga, Pemerintah Daerah serta BUMN/ BUMD.

"Tujuannya dalam rangka pemenuhan kewajiban pengalokasian 40 persen produk dalam negeri dalam proses pengadaan barang/jasa pemerintah," tuturnya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement