JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menggelar sidang dugaan kasus pengniayaan terhadap M Kece dengan terdakwa Irjen Napoleon Bonaparte, Kamis (24/3/2022).
Di persidangan, Napoleon pun menyatakan dia tak takut dihukum dan tak menyesali perbuatannya.
"Yang Mulia, sebagai prajurit Bhayangkara saya tidak pernah takut dihukum. Saya sekarang sudah menjalani hukum dan tidak pernah takut apalagi menyesal dengan ini, karena itu demi akidah saya," ujar Irjen Napoleon di persidangan PN Jakarta Selatan, Kamis (24/3/2022).
BACA JUGA:Jalani Sidang Kasus Penganiayaan M Kece, Irjen Napoleon Dalam Kondisi Sehat