Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polri Sita 63 Bundel Dokumen dari Hendry Susanto Terkait Investasi Bodong Fahrenheit

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Kamis, 24 Maret 2022 |16:33 WIB
Polri Sita 63 Bundel Dokumen dari Hendry Susanto Terkait Investasi Bodong Fahrenheit
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan. (Foto : MNC Portal)
A
A
A

JAKARTA - Bareskrim Polri menangkap dan menahan Direktur di PT FSP Akademi Pro, Hendry Susanto. Ia ditahan terkait kasus dugaan investasi bodong robot trading Fahrenheit.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut, penyidik Dit Tipideksus Bareskrim Polri juga menyita sejumlah dokumen yang diduga terkait perkara itu.

"Selain tangkap dan tahan, penyidik juga menyita barang bukti 63 bundel atau print out dokumen terkait tindak pidana di atas," kata Ramadhan dalam jumpa pers di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Kamis (24/3/2022).

Sementara itu, ia mengatakan, Polri telah memeriksa sejumlah saksi terkait dengan penanganan perkara tersebut.

"10 saksi yang telah dilakukan pemeriksaan EM, WP, TR, PN, DIW, RT, DI, IKW, THT, MR," ujar Ramadhan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement