Tindakan yang dilakukan oleh prajurit baret coklat Arhanud ini sesuai dengan yang selalu dipesankan oleh Komandan Pussenarhanud Kodiklatad Mayjen TNI Karev Marpaung bahwa Prajurit Arhanud harus selalu berbuat dan bertindak untuk kepentingan orang banyak, baik untuk kesatuan dan masyarakat umum. Hal ini merupakan implementasi nyata dalam melaksanakan 8 Wajib TNI yaitu membantu mengatasi kesulitan rakyat di sekelilingnya.
Setelah melakukan pertolongan pertama rombangan Pussenarhanud melanjutkan perjalanan kembali menuju ke Daerah Latihan Lumajang. Selanjutnya korban ditangani oleh petugas dari jasa marga setempat yang berwenang.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.