Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Oknum Satpol PP Nyambi Jualan Sabu, Polisi Diserang saat Penangkapan

Wahyudi Aulia Siregar , Jurnalis-Jum'at, 25 Maret 2022 |00:48 WIB
Oknum Satpol PP <i>Nyambi</i> Jualan Sabu, Polisi Diserang saat Penangkapan
Ilustrasi. (Foto: Dok Okezone.com)
A
A
A

MADINA - Polisi menangkap seorang oknum personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang bertugas di Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, Kamis (24/3/2022)

Dia ditangkap karena patut diduga terlibat dalam peredaran gelap narkoba jenis sabu-sabu. Dari tersangka Polisi menyita barang bukti 3 paket narkoba dengan berat 1,5 gram berikut timbangan elektrik yang diduga digunakan untuk menjual sabu-sabu tersebut. 

Kapolres Madina, AKBP Reza Chairul mengungkapkan identitas tersangka, yakni AS (26). Tersangka AS ditangkap di kediamannya di Desa Lumban Dolok, Kecamatan Siabu, Madina. 

Baca juga:  Fantastis! Polri Sita 2,7 Ton Sabu dan 7,2 Ton Ganja Selama 3 Bulan

“Pengakuan tersangka dia nekat mengedarkan narkoba karena gajinya sebagai petugas Satpol PP tidak cukup,” ujar Reza, Kamis (24/3/2022).

Saat penangkapan, kata Reza, Polisi mendapatkan perlawanan dari beberapa orang yang diduga keluarga tersangka. Mereka bahkan menyerang polisi hingga mengalami luka-luka. 

"Saat akan dibawa ke mobil, sejumlah orang menyerang anggota kita. Personel yang terkena pukulan ada 3 orang. Mereka mengalami luka memar di bagian kepala. Ini masih dirawat mereka. Kalau tersangka sudah kita tahan," pungkasnya. 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement