JAKARTA - Duta Besar Indonesia untuk PBB Arrmanatha Nasir menjelaskan resolusi berjudul Konsekuensi Situasi Kemanusiaan Akibat Agresi terhadap Ukraina itu disahkan melalui pemungutan suara. Hasilnya, 140 negara mendukung, termasuk Indonesia.
"Situasi kemanusiaan di Ukraina dalam beberapa minggu terakhir terus memburuk. Jumlah pengungsi sudah melampaui tiga juta orang dalam satu bulan terakhir. Berbagai infrastruktur umum telah rusak," kata Arrmanatha dalam jumpa pers secara virtual dari New York, Jumat (25/3/2022).
Lewat resolusi tersebut, lanjutnya, negara-negara anggota PBB menyampaikan keprihatinannya dan mendorong diambil segera tindakan untuk mengatasi masalah kemanusiaan di Ukraina dan sekitarnya. Resolusi ini merupakan resolusi pertama tentang situasi kemanusiaan di Ukraina yang berhasil diadopsi oleh PBB.
Arrmanatha menambahkan rancangan resolusi ini dirumuskan bersama oleh Ukraina, Prancis, Meksiko dan sejumlah negara lainnya. Indonesia terlibat aktif dalam pembahasan resolusi ini.
Indonesia, kata Arrmanatha memberikan berbagai masukan substansi yang konstruktif untuk segera meredakan konflik, menjamin akses bantuan kemanusiaan, menyediakam jalur evakuasi yang aman bagi warga sipil, dan mendorong mediasi dan dialog untuk menghentikan konflik.
Arrmanatha menekankan Indonesia memiliki satu tujuan, yakni memastikan masyarakat internasional dapat segera mengatasi situasi di Ukraina yang semakin memburuk.