Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

PBB Tetapkan Resolusi Soal Krisis Kemanusiaan di Ukraina

Agregasi VOA , Jurnalis-Jum'at, 25 Maret 2022 |16:35 WIB
PBB Tetapkan Resolusi Soal Krisis Kemanusiaan di Ukraina
Voting di majelis umum PBB. (Foto: Reuters)
A
A
A

Pengamat keamanan internasional dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Nanto Sriyanto mengatakan dalam konteks sekarang, Indonesia bisa berperan dalam penanganan pengungsi namun harus ada syarat gencatan senjata. Kemudian Indonesia bisa menawarkan diri menjadi tempat perundingan bagi Rusia dan Ukraina.

"Kita tahu latar belakang dari perang ini adalah terlalu agresifnya penyebaran wilayah dari pihak Eropa. Sementara dari sisi lain, adanya sekuritas Rusia," ujar Nanto.

Pihak Barat sudah menjatuhkan sanksi-sanksi ekonomi bagi Rusia dan para pemimpinnya termasuk Presiden Vladimir Putin. Presiden Amerika Serikat Joe Biden bahkan menyebut Putin sebagai penjahat perang. Pihak Barat juga memasok bantuan dana dan senjata untuk mendukung perlawanan Ukraina terhadap Rusia.

Majelis Umum PBB juga telah mengesahkan resolusi yang mengecam invasi Rusia ke Ukraina sejak 24 Februari lalu dan mendesak agar Rusia segera menarik pasukannya. Namun, belum ada tanda-tanda Rusia ingin menghentikan perang. 

(Widi Agustian)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement