 
                
MURATARA - Erison Ahmaryosa Saputra (21), seorang pelajar digerebek tim Satresnarkoba bersama seorang wanita Leni (43), dalam kamar di satu rumah di Dusun I Desa Beringin Sakti Kelurahan Beringin Sakti Kecamatan Rawas ilir Kabupaten Muratara, Sumsel, Rabu (23/3/2022) sekitar pukul 14.30 WIB.
Kapolres Muratara, AKBP Ferly Rosa Putra, melalui Kasat Narkoba, AKP Ahmad Fauzi, mengatakan penggerebekan berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa sering di salah satu rumah di Dusun I Desa Beringin Sakti Kelurahan Beringin Sakti Kecamatan Rawas ilir Kabupaten Muratara sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu.
BACA JUGA:Petugas Gagalkan Penyelundupan 100 Gram Sabu dari Wanita Cantik di Rutan Mempawah
Setelah dilakukan penyelidikan tim langsung bergerak dan berhasil menangkap kedua tersangka yang sedang melakukan transaksi narkoba jenis sabu.
Dari kedua tersangka polisi berhasil mengamankan empat bungkus plastik klip bening besar yang berisikan kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat brutto 30,64 gram yang berada di dalam dompet berwarna merah yang disimpan di kamar.
BACA JUGA:Oknum Satpol PP Nyambi Jualan Sabu, Polisi Diserang saat Penangkapan
“Kedua tersangka mengaku bahwa barang haram itu milik Oscar, namun Oscar sedang tidak berada di rumah, dan mereka berdua yang melayani pembeli apabila Oscar tidak ada di rumah,” katanya.
Untuk penyidikan lebih lanjut tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Musi Rawas Utara (Muratara). Selain narkoba petugas juga berhasil mengamankan 1 (satu) pucuk Senpi Rakitan dengan 9 butir amunisi Colt 36 diduga milik tersangka Oscar.
(Awaludin)