Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

10 Tokoh Pertama yang Raih Gelar Pahlawan Nasional

Maria Alexandra , Jurnalis-Minggu, 27 Maret 2022 |07:09 WIB
10 Tokoh Pertama yang Raih Gelar Pahlawan Nasional
Ki Hajar Dewantara (Foto: Kemendikbud)
A
A
A

JAKARTA - Gelar Pahlawan Nasional pertama kali diberikan pemerintah Indonesia pada 1959. Sejak saat itu hingga sekarang, pemerintah rutin menganugerahkan predikat tersebut kepada tokoh-tokoh yang berjasa bagi bangsa. Berikut merupakan sepuluh tokoh pertama yang mendapat gelar Pahlawan Nasional.

1.  Abdul Muis

Abdul Muis adalah tokoh nasionalis pertama yang mendapat gelar pahlawan nasional. Ia merupakan seorang jurnalis yang kerap mengirimkan tulisan-tulisannya ke harian De Exress sebagai balasan atas penghinaan yang ditulis Belanda terhadap rakyat Indonesia. Anggota Sarekat Islam ini meninggal pada 17 Juni 1959. Melalui Surat Keputusan Presiden RI Nomor 218 Tahun 1959 tanggal 30 Agustus 1958, Abdul Muis dianugerahi gelar Pahlawan Nasional oleh Pemerintah Indonesia melalui Presiden Soekarno.

Baca juga: Jokowi Anugerahi Empat Tokoh Gelar Pahlawan Nasional, Usmar Ismail hingga Sultan Aji Muhammad Idris

2. KI Hajar Dewantara

KI Hajar Dewantara merupakan seorang pahlawan nasional yang berjuang dalam bidang pendidikan. Perjuangannya dalam pendidikan itu dimulai dengan membangun Perguruan Taman Siswa sebagai bentuk andilnya memberikan pendidikan kepada rakyat Indonesia. Ki Hajar Dewantara dianugerahi gelar Pahlawan Nasional pada 28 November 1959 melalui SK Nomor 305 Tahun 1959.

3. Raden Mas Soerjopranoto

Soerjapranoto merupakan seorang pahlawan nasional yang terkenal atas keberaniannya memimpin pemogokan aksi buruh. Ia memiliki organisasi yang terbentuk dari petani dan buruh dengan nama Arbeidsleger Aum Dharma. Ia pernah beberapa kali dipenjara karena aksinya yang berani dan bertujuan untuk memperbaiki nasib kaum buruh tanah air. Lewat SK Nomor 310 Tahun 1959 ia dianugerahi gelar Pahlawan Nasional oleh Pemerintah Republik Indonesia.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement