"Anggota yang seharusnya bersalah jadi tidak bersalah dan anggota seharusnya disidang justru tidak disidang itu akan saya tindak tegas,”
“Apalagi saya sampai tahu ada anggota menerima bayaran untuk menegakkan personel yang nakal itu, saya jamin akan saya tindak tegas. Pada intinya, kami tidak melakukan tindakan tegas di luar Bid Propam tapi saya menindak tegas anggota saya," sambungnya.
Sementara itu, Kapolres Tulang Bawang, AKBP Hujra Soumena membenarkan bahwa ada anggotanya yang terkena OTT oleh Propam Polda Lampung. Namun dirinya tidak bisa menjelaskan secara detail lantaran sedang ditangani pengamanan internal (paminal).
"Iya benar, tapi saya belum bisa menjelaskan karena sedang ditangani paminal," kata dia.
(Fahmi Firdaus )