JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menyatakan bahwa YouTuber Reza Arap telah mengembalikan dari tersangka kasus dugaan penipuan Aplikasi Quotex Doni Salmanan. Uang yang dikembalikan Reza Arap senilai Rp950 juta.
"Rp950 juta, dari platform social buzz dipotong 5 persen," kata Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri Kombes Reinhard Hutagaol saat dikonfirmasi, Senin (28/3/2022).
Baca Juga: Polisi Segera Sita Uang Rp1 Miliar Reza Arap dari Doni Salmanan
Menurut Reinhard, pengembalian uang itu tidak dilakukan langsung oleh Reza Arap. Namun, pihak pengacara yang memberikan uang tersebut. "Jadi, murni Reza Arap terima Rp950 (juta)," ujarnya.
Diketahui, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menyatakan telah menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah publik figur yang diduga menerima aliran dana dari tersangka Doni Salmanan. Pemeriksaan terhadap sejumlah publik figur tersebut akan dilakukan pada hari Jumat 18 Maret dan Senin 22 Maret 2022.