BANGKA SELATAN - Tim Cheetah Satres Narkoba Polres Bangka Selatan melakukan penggerebegan terhadap Rumah MY (49), petani asal Desa Pasir Makmur Kelurahan Sungai Pasir Kecamatan Cengal, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Minggu (27/03/2022) karena diduga kerap dijadikan tempat transaksi Narkoba.
Dalam penggerebekan itu, polisi menemukan 10 paket narkotika jenis sabu siap edar sebanyak 10 paket dengan berat bruto 4,89 gram. Tak hanya itu, polisi juga menemukan beberapa barang bukti lainnya yang diduga kuat berkaitan dengan barang haram itu.
BACA JUGA:Polisi Sita 2,2 Kg Sabu, 8 Tersangka Ditangkap
Kapolres Bangka Selatan, AKBP Joko Isnawan melalui Kasat Res Narkoba Iptu Husni Afriansyah mengatakan, penggerebekan rumah tersangka berawal dari adanya informasi warga yang ditindaklanjuti oleh pihak Kepolisian.