Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mahfud MD Tegaskan Pemerintah Komitmen Perangi Tindak Pidana Pendanaan Terorisme

Muhammad Farhan , Jurnalis-Selasa, 29 Maret 2022 |09:42 WIB
Mahfud MD Tegaskan Pemerintah Komitmen Perangi Tindak Pidana Pendanaan Terorisme
Mahfud MD. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD menegaskan Indonesia berkomitmen memerangi tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan tindak pidana pendanaan terorisme (TPPT) secara berkelanjutan, baik di dalam negeri maupun di kancah internasional.

Mahfud menyampaikan hal tersebut saat membuka rapat komite Koordinasi Nasional TPPU (Komite TPPU) yang berlangsung di Gedung PPATK pada Selasa (29/3/2022). 

Dia meminta seluruh stakeholder baik kementerian atau lembaga negara agar tetap bersinergi dalam mencegah semua celah para pelaku kejahatan TPPU atau TPPT. 

“Pemerintah tidak akan setengah-setengah dalam menindak pelaku kejahatan investasi ilegal. Selain merugikan masyarakat, kejahatan itu merusak kepercayaan publik pada instrumen investasi yang dilindungi hukum,” tegasnya.

Baca juga:  Menantu Habib Rizieq Jadi Ketum FPI Baru, Mahfud MD: Silakan Asal Tidak Melanggar Hukum

Dalam rapat tersebut, Mahfud menyampaikan ada tiga agenda utama yang perlu dikaji yaitu penanganan investasi ilegal, persiapan Indonesia menghadapi Mutual Evaluation Review (MER) oleh Financial Action Task Force on Money Laundering (FATF) dan pelaksanaan Perayaan Nasional Dua Dekade Gerakan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) di Indonesia.  

“Seluruh kementerian dan lembaga anggota Komite TPPU meningkatkan upaya pencegahan dan pemberantasan investasi ilegal secara sinergis dan efektif agar masyarakat tidak menjadi korban penipuan yang mengatasnamakan investasi. Pemerintah tidak akan setengah-setengah bekerja melindungi rakyat dari kejahatan tersebut,” katanya. 

Diberitakan sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan pemerintah sepakat untuk terus mengembangkan berbagai program untuk mendukung pelaksanaan program Antipencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU/PPT) termasuk memanfaatkan teknologi terbaru. Hal ini sejalan dengan upaya Pemerintah untuk meningkatkan perolehan penilaian yang baik oleh Mutual Evaluation Review (MER) Financial Action Task Force on Money Laundering (FATF). 

Demikian disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dan Menko Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mohammad Mahfud MD dalam seminar 'Peluang, Tantangan, dan Dampak Pemanfaatan Teknologi Baru untuk Penguatan Rezim APU-PPT' di Jakarta, Rabu (23/2/2022). 

“OJK menyambut baik terciptanya teknologi baru (new technology) berupa innovative skills, metode dan proses yang dapat digunakan untuk mewujudkan implementasi program APU/PPT yang efektif atau cara-cara inovatif penggunaan teknologi untuk menerapkan program APU/PPT,” katanya.

(Qur'anul Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement