Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

2 Maling Curi Motor di Tanah Abang, 1 Pelaku Dibekuk

Rizky Syahrial , Jurnalis-Selasa, 29 Maret 2022 |22:30 WIB
2 Maling Curi Motor di Tanah Abang, 1 Pelaku Dibekuk
Ilustrasi penjara (Foto: Antara)
A
A
A

JAKARTA - Polsek Tanah Abang menangkap pelaku pencurian motor di Kebon Melati, Tanah Abang, Jakarta Pusat Selasa (22/3/2022). Maling sepeda motor matic dengan nomor polisi B 4525 BUX itu berinisial IM dan EH. 

Setelah berhasil kabur dari kejaran pemilik motor, tersangka berhasil ditangkap petugas Opsnal yang sedang berpatroli wilayah sekitar Kebon Melati, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Para pelaku biasa beraksi pada sore hari.

"Kedua tersangka yang melarikan diri dari pemilik motor, bertemu dengan petugas yang sedang melintas berpatroli," ujar Kapolsek Tanah Abang, Kompol Harris.

Baca Juga: Viral! Pria Ini Terekam CCTV Bobol Kotak Amal Masjid Sambil Membawa Balita

Saat terjadi penangkapan, tersangka EH berhasil melarikan diri. Setelah itu tersangka IM yang berhasil ditangkap langsung dibawa beserta barang bukti ke Polsek Tanah Abang, Jakarta Pusat.

"Tersangka EH berhasil melarikan diri menggunakan sepeda motornya. Sampai saat ini EH masih jadi pengejaran polisi," katanya.

Baca Juga: Bahaya! Besi Penyangga JPO Dekat PN Jakbar Hilang Diduga Dicuri Maling

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement