JAKARTA - Polisi menyatakan bahwa pihaknya tengah memburu pimpinan kelompok kriminal bersenjata (KKB) Papua, Undius Kogoya dan Aibon Kogoya, menyusul peristiwa pembakaran bangunan sekolah satu atap SD-SMP dan menganiaya warga sipil di Distrik Hitadipa, Kabupaten Intan Jaya
"Ya melakukan pemburuan terhadap pelaku untuk penegakkan hukumnya," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (31/3/2022).
Gatot mengatakan Tim Operasi Damai Cartenz tidak hanya melakukan pendekatan humanis di Papua. Dia memastikan tim juga akan melakukan tindakan tegas terhadap pelaku anarkis tersebut.
"Kalau masalah penegakan kan kita bicara dari segi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) ya, berarti penegakan hukum terhadap pelaku teroris di Papua itu akan tetap dilakukan," ujar Gatot.
Baca juga: KKB Serang Koramil Yalimo Papua, Seorang Prajurit TNI Gugur
Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Papua Kombes Ahmad Musthofa Kamal menyebut, aksi tersebut dilakukan oleh KKB pimpinan Undius Kogoya dan Aibon Kogoya.
Kamal menjelaskan kejadian berawal sekitar pukul 17.50 WIT. Ketika itu, anggota melihat terdapat kepulan asap dari arah Kampung Hitadipa. Terkait hal tersebut selanjutnya anggota melakukan penyelidikan dan diketahui bahwa KKB telah membakar gedung sekolah satu atap Hitadipa.
Dari keterangan saksi, dikatakan Kamal, pukul 16.30 WIT gerombolan KKB berjumlah sekitar puluhan orang masuk ke dalam Kampung Hitadipa kemudian membakar gedung Sekolah Satu Atap YPPGI - SMP N 2 Hitadipa berjumlah 9 kelas.
Kamal menambahkan, setelah melakukan pembakaran dan penganiayaan selanjutnya gerombolan KKB melarikan diri keluar dari Kampung Hitadipa.
"Anggota TNI-Polri di Intan Jaya telah menyekat jalur KKB untuk masuk ke Kota Sugapa dan juga melakukan pengamanan di sekitaran objek vital," tutup Kamal.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.