Sementara itu, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Metro Jakarta Barat AKP Reliana Sitompul melanjutkan, pihaknya sudah menerima laporan pencabulan dari orangtua korban.
"Menurut keterangan korban, dia berkenalan lewat aplikasi sosial media," kata Reliana.
Dia menambahkan, saat diajak ke dalam kamar hotel korban sempat menolak untuk disetubuhi. Namun karena diiming-imingi sejumlah uang, maka korban bersedia untuk digagahi di kamar hotel tersebut.
"Kami akan segera menindak lanjuti dan menangkap pelakunya," tegasnya.
Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyokan dan Pembacokan Anak di Bawah Umur di Indramayu
(Fakhrizal Fakhri )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.