TANGERANG - Pedagang berinisial M ditangkap setelah menipu dua orang petani di Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang, Banten.
M merupakan seorang pedagang bawang di Pasar Induk Jatiuwung. Dia terbukti melakukan penipuan terhadap dua orang petani bawang bernama Hartanto dan Sarmito.
Menurut Kepala Polsek Neglasari Komisaris Polisi Putra Pratama, motif pelaku melakukan hal ini guna mencari keuntungan dengan minim modal. Setelah M mengambil hasil panen para korban, dia menjual kembali bawang-bawang itu di lapaknya di Pasar Induk Jatiuwung.
“Jadi motif pelaku (M) menipu untuk mencari keuntungan, dia jualan bawang tapi enggak mau modal," ungkapnya melalui keterangan yang diterima MNC Portal, Kamis (31/3/2022).
Baca Juga: Modifikasi 78.671 Kartu Provider untuk Kejahatan, Pelaku Ditangkap