Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jual Bawang Tak Mau Modal, Pedagang Pasar Induk Jatiuwung Tipu 2 Petani

Nandha Aprilia , Jurnalis-Kamis, 31 Maret 2022 |23:01 WIB
Jual Bawang Tak Mau Modal, Pedagang Pasar Induk Jatiuwung Tipu 2 Petani
Ilustrasi (Foto: Antara)
A
A
A

Dijelaskan Putra, pelaku melaksanakan aksi kepada kedua korban di tanggal yang berbeda. Hartanto ditipu pada 11 Maret 2022 sedangkan Sarminto ditipu pada 27 Maret 2022.

Lantas dari aksi M ini, kedua korban alami kerugian hingga puluhan juta rupiah. Sarminto kehilangan bawang putih seberat 850 kilogram senilai Rp21 juta dan Hartanto kehilangan 1.550 kilogram (1,5 ton) senilai Rp33 juta. Kini M sudah berhasil diamankan pihak kepolisian di kontrakannya.

“(Tersangka M) ditangkap dini hari tadi (31/3/2022) di kontrakannya, dekat Pasar Induk Jatiuwung," paparnya.

Baca Juga:  Bos Investasi Bodong Divonis 14 Tahun Penjara, 2 Hotel di Bali Disita untuk Ganti Rugi

Putra menambahkan, atas tindakannya, M disangkakan Pasal 378 juncto Pasal 372 KUHP. “Dengan ancaman pidana 15 tahun penjara," tandasnya.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement