BOGOR - Satreskrim Polresta Bogor Kota menangkap empat tersangka dalam pengungkapan kasus prostitusi online yang berada di Kota Bogor. Para tersangka ini berperan sebagai joki yang menawarkan wanita muda kepada pria hidung belang.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Dhoni Erwanto mengatakan, keempat tersangka yang semuanya pria itu yakni OY, AM, IC dan LE. Mereka ditangkap petugas pada Rabu 30 Maret 2022.
"Karena sudah meresahkan dan menjadi penyakit masyarakat dan ada beberapa hunian hotel yang terganggu dengan adanya prostitusi online. Kita melakukan pengamanan. Kita amankan empat orang yang diduga memperjual belikan wanita di salah satu hotel di Kota Bogor," kata Dhoni, Jumat (1/4/2022).
Dari hasil pemeriksaan, para tersangka ini berperan menawarkan wanita kepada pria hidung belang melalui aplikasi pertemanan MiChat. Setelah mendapatkan pelanggan, tersangka mengarahkan ke hotel yang sudah ditentukan di wilayah Kota Bogor.