Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Tangkap 58 Tersangka Narkoba dan Sita 1,7 Kg Sabu

Dede Febriansyah , Jurnalis-Senin, 04 April 2022 |13:53 WIB
Polisi Tangkap 58 Tersangka Narkoba dan Sita 1,7 Kg Sabu
Illustrasi (foto: freepick)
A
A
A

PALEMBANG - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah (Polda) Sumsel bersama Polrestabes, dan Polres jajaran berhasil menangkap 58 tersangka kasus narkoba selama satu pekan terakhir.

"Satu pekan ini atau Minggu pertama di April 2022 ini anggota kita menangkap 58 tersangka dari 44 kasus tindak pidana narkoba," ujar Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Supriadi, Senin (4/4/2022).

 BACA JUGA:2 Pengedar Sabu hingga Pil Ekstasi Ditangkap Polisi, Ini Barang Buktinya!

Dari 58 tersangka yang berhasil ditangkap tersebut, lanjut Supriadi, 55 orang diantaranya merupakan pengedar narkoba dan tiga orang lainnya merupakan pemakai narkoba.

"Selain mengamankan para pelaku anggota kita juga turut mengamankan barang bukti berupa 1,7 Kilogram (Kg) sabu, 1 Kg Ganja, 168 ½ butir ekstasi," katanya.

 BACA JUGA:Kepala Dusun di Bali Nekat Jadi Perantara Beli Sabu

Dari barang bukti yang diamankan tersebut, lanjut Supriadi, bahwa pihak kepolisian telah berhasil menyelamatkan setidaknya 12.018 anak bangsa.

"Pengungkapan kasus ini akan terus kita lakukan untuk memastikan generasi muda aman dari jeratan barang haram ini," jelasnya

Untuk ungkap kasus Minggu pertama di April 2022 ini untuk daftar nihil ungkap kasus tidak ada. "Pada Minggu pertama ini semua Polres jajaran berhasil melakukan pengungkapan kasus narkoba sehingga tidak ada Polres yang masuk dalam dalam daftar nihil ungkap kasus," tambahnya.

Supriadi menegaskan, pihaknya tidak henti-hentinya mengingatkan untuk tidak menurunkan upaya melakukan pengungkapan kasus narkoba karena dalam kondisi pandemi Covid-19 ini banyak pelaku yang melakukan penyelundupan narkoba di wilayah Sumsel.

"Oleh karena itu kita menghimbau untuk anggota kita meningkatkan analisis dan penyelidikan, serta kerjasama dengan stakeholders guna memutuskan mata rantai penyelundupan narkoba," pungkasnya.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement