JAKARTA - Pengelola Terminal Lebak Bulus mulai memperketat pengawasan terhadap penumpang yang hendak mudik melalui terminal tersebut. Petugas bakal melakukan pengecekan vaksinasi pada penumpang yang hendak melakukan perjalanan ke kampung halamannya.
"Kita masih menunggu aturan resmi mudik dari kementerian perhubungan, biasanya si H-10 atau H-7 lebaran," ujar Kepala Terminal Lebak Bulus, Hernanto pada wartawan, Selasa (5/4/2022).
Menurutnya, saat ada aturan resmi mudik dari Kemenhub, pihaknya bakal menjadikannya dasar untuk memeriksa dan mengecek penumpang yang hendak melakukan perjalanan mudik. Nantinya, pengecekan juga dilakukan melalui aplikasi scan barcode, PeduliLindungi sehingga bakal terlihat apakah pemudik tersebut sudah divaksin booster atau belum.
"Mereka yang baru sampai vaksin kedua melengkapi dengan antigen. Kita juga tidak ingin diperjalanan nantinya karena itu menghambat untuk mudik. Jadi, tetap kita mengimbau untuk segera ketersediaan antigen," kata dia.
Baca juga: Ada Pelonggaran PPKM, Terminal Lebakbulus Diprediksi Penuh saat Bulan Puasa
Dia menambahkan, penumpang yang hendak mudik melalui Terminal Lebak Bulus harus sudah divaksin booster sebagaimana kebijakan pemerintah. Bila belum divaksin booster, minimal penumpang itu sudah divaksin dosis kedua dan membawa antigen dengan hasil negatif.
Baca juga: PCR dan Antigen Dihapus, Terminal Lebak Bulus Bulus Perketat Prokes
(Fakhrizal Fakhri )