Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Berulang Kali Curi Sawit, 7 Pelaku Ditangkap

Sigit Dzakwan , Jurnalis-Selasa, 05 April 2022 |18:45 WIB
Berulang Kali Curi Sawit, 7 Pelaku Ditangkap
Tujuh pelaku pencuri sawit ditangkap. (Okezone)
A
A
A

Ia menambahkan, barang bukti yang disita berupa satu kendaran roda enam jenis dump truk, 11 egrek, 5 angkong, 7 tojok, 2 gancu, dan 12 handphone.

"Akibat dari peristiwa tersebut, korban dalam hal ini perusahaan mengalami kerugian sekitar Rp25.600.000. Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan pasal 363 Ayat (1) ke KUHPidana, ancaman pidana selama 7 tahun penjara,” katanya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement