Diketahui, polisi sebelumnya sudah menangkap 5 orang pelaku dan sudah dilimpahkan ke kejaksaan. Para relawan bersikeras, sesuai pengakuan korban bahwa pelaku pemerkosaan berjumlah 9 orang.
Jeani mengungkapkan jika Satreskrim Polres Kediri harus memanggil seseorang untuk dimintai keterangan, karena dinilai memiliki sejumlah barang bukti, serta rekaman pernyataan korban, yang menyatakan jika jumlah pelaku rudapaksa adalah sembilan orang.
"Kedatangan kami ke sini untuk mendesak Polres Kediri agar segera menangkap empat pelaku lain kasus rudapaksa anak, Kami yakin pelaku rudapaksa berjumlah sembilan orang berdasarkan dari keterangan korban dan saksi," tegasnya.
(Khafid Mardiyansyah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.