Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jelang Vonis Munarman, Polisi Bentangkan Kawat Berduri di Depan PN Jaktim

Bachtiar Rojab , Jurnalis-Rabu, 06 April 2022 |09:24 WIB
Jelang Vonis Munarman, Polisi Bentangkan Kawat Berduri di Depan PN Jaktim
Kawa berduri dipasang di PN Jaktim (foto: MNC Portal/Bachtiar)
A
A
A

JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim ) menggelar sidang pembacaan vonis Mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Front Pembela Islam (FPI), Munarman pada Rabu (6/4/2022).

Hal tersebut, membuat pengamanan dari pihak kepolisian terus digencarkan. Termasuk mempersiapkan alat pengaman guna mengawal vonis yang akan di layangkan kepada Munarman siang nanti.

BACA JUGA:Sidang Vonis Munarman, Polisi Siagakan 600 Personel Gabungan 

Menurut pantauan MNC Portal Indonesia di lokasi, polisi tengah bergegas merapihkan pengamanan dengan membentangkan kawat berduri. Terlihat, mobil barracuda pun tengah diparkir guna mengantisipasi kemungkinan terburuk.

Meski demikian, jalan Sumarno menuju terminal Pulogebang masih terpantau lancar. Hingga saat ini, pasukan FPI yang digadang-gadang akan memadati kawasan pengadilan negeri belum terlihat batang hidungnya.

 BACA JUGA:Sidang Vonis Munarman Digelar Hari Ini

Sebelumnya, Kapolres Jakarta Timur Budi Sartono mengatakan, demi terciptanya kondusifitas selama sidang vonis perkara Munarman, polisi menyiagakan ratusan personel gabungan.

Menurut Budi, Pengamanan tersebut merupakan tim gabungan dari instansi pengamanan. "Kita melaksanakan pengamanan dengan kekuatan 600 pasukan gabungan, baik dari Polda Metro Jaya, Brimob, Polres Metro Jakarta Timur, Satpol PP dan juga bantuan dari rekan-rekan TNI," ujar Budi kepada wartawan, Rabu (6/4/2022).

Lanjutnya, pihak kepolisian juga sudah menyiapkan kendaraan taktis serta water canon guna mengantisipasi jika terjadi bentuk kerusuhan.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement