Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Libur dan Cuti Bersama Lebaran 29 April-9 Mei? Ini Kata Menko PMK

Fahmi Firdaus , Jurnalis-Rabu, 06 April 2022 |14:17 WIB
Libur dan Cuti Bersama Lebaran 29 April-9 Mei? Ini Kata Menko PMK
Menko PMK Muhadijir Effendy/Okezone
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah mengizinkan masyarakat untuk mudik Lebaran 2022. Selain itu, pemerintah kembali menetapkan libur dan cuti bersama setelah dua tahun sebelumnya tidak ada karena pandemi Covid-19.

(Baca juga: Libur dan Cuti Bersama Lebaran Sudah Ditetapkan, Menko PMK: Nanti Diumumkan Presiden)

(Baca juga: Kabar Baik! Pemerintah Kembali Adakan Mudik Gratis, Ini Syarat dan Jadwalnya)

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, akan ada surat keterangan bersama (SKB) tiga menteri yang mengatur lengkap atas cuti lebaran 2022 ini. Dan akan diumumkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) hari ini.

"Cuti bersama sudah ditetapkan, nanti akan diumumkan oleh Presiden Jokowi,” ujar Muhadjir kepada Okezone, Rabu (6/4/2022).

Semetara soal beredarnya tanggal 29 April hingga 9 Mei sebagai libur dan cuti bersama, Muhadijir belum bisa memastikan. “Bukan nanti akan diumumkan Presiden,” singkatnya.

Kendati demikian, bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik dan berkumpul dengan keluarga di kampung halaman, ada sejumlah syarat untuk mencegah lonjakan Covid-19. Bagi yang sudah booster bebas tes Covid-19.

Namun bagi yang baru vaksinasi 2 kali wajib antigen h-1 keberangkatan, sedangkan mereka yang baru 1 dosis wajib PCR h-3.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement