Kepada polisi, tambahnya, BS mengaku menimjam uang tersebut guna urusan bisnis, hanya saja masih didalami lebih lanjut bisnis.
Meski BS memiliki gaji bulanan Rp60 juta per bulan sebagai seorang HRD di sebuah bank swasta, gaji tersebut tak menutupi utangnya sehingga dirinya nekat melakukan aksi perampokan.
Baca juga: Heroik! Satpam Lumpuhkan Perampok Bank di Fatmawati
(Fakhrizal Fakhri )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.