JAKARTA - Polisi menyebutkan, pelaku dugaan percobaan perampokan bank di Jalan Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan, berinisial BS nekat melakukan aksinya karena terlilit utang Rp1,5 miliar.
"Tersangka ini punya utang sebesar Rp1,5 miliar," ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit pada wartawan, Rabu (6/4/2022).
Dia menambahkan bahwa utang pokok pelaku sejatinya hanya sebesar Rp1 miliar, hanya saja Rp500 juta lainnya merupakan bunga atas utangnya yang belum dibayarkan.
Ridwan menambahkan bahwa pelaku meminjam uang tersebut pada kenalannya berinisial D meski bunganya cukup besar, namun bukan seorang rentenir.
Baca juga: Staf HRD Bergaji Rp60 Juta Rampok Bank di Fatmawati, Ternyata Terlilit Utang
"Dalam waktu tiga bulan dia menunggak dan dalam waktu 3 bulan itu harus dikembalikan," tuturnya.
Baca juga: Perampokan Bank di Fatmawati Dilakukan Staf HRD Bergaji Rp60 Juta