JAKARTA - Dokter Puskesmas Desa Ragajaya menyambangi rumah bocah berinisial PR (8) yang diikat dan setrika ayah tirinya di dalam rumah. Dokter menemukan beberapa luka tidak wajar pada tubuh korban.
Kepala Puskesmas Ragajaya, dr Indiyah Rukmi mengatakan, memang terdapat luka akibat kekerasan pada anak laki-laki yang kecil, PR (8). Luka tersebut ada yang masih baru ada yang sudah lama.
"Tapi memang ada luka yang lama, ada juga yang baru, lukanya juga sudah mulai mengering," kata dr Indiyah di depan kediaman korban, Desa Ragajaya RT 01/RW 10, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, Rabu (6/4/2022).
BACA JUGA:Selain Disetubuhi hingga Tertular Penyakit, Siswi SMP Ini Dijual Anak DPRD Bekasi Rp 400 Ribu
Menurutnya, pihak Puskesmas Ragajaya sudah memberikan pertolongan kepada korban, dengan membawakan sejumlah obat ke kediamannya. PR juga sudah menjalani visum di RS Mitra pada beberapa waktu lalu, yang di mana saat ini masih menunggu proses hukum untuk ayah tirinya.
Dr Indiyah Rukmi mengungkapkan, pada mulanya yang memiliki luka adalah anaknya yang berusia 11 bulan. Kemudian, karena tak terima ayah tirinya melakukan hal yang sama pada korban PR.
Secara medis, menurutnya luka-luka tersebut memang tampak banyak pada beberapa bagian tubuh dari korban. Bahkan, luka itu bisa terbilang tidak wajar bagi korban.
"Ada yang luka setrika luka disundut rokok, tapi sudah mulai mengering emang, itu juga kejadiannya udah lama jadi mengering," katanya.
BACA JUGA:Jalani Sidang Kasus Penganiayaan M Kece, Irjen Napoleon Dalam Kondisi Sehat
Diketahui, luka sundutan rokok pada tubuh bocah tersebut berada di bagian dada, lalu untuk luka setrikaan terdapat pada betis dan lengan kanannya. "Perkiraannya dilihat dari lukanya, yang sundutan rokok itu udah sekitar seminggu, kalau yang bekas setrika itu dua atau tiga hari lalu," pungkasnya.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.