Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Direktur PT. Eldin Citra Jadi Tersangka Korupsi Kawasan Berikat Pelabuhan

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Jum'at, 08 April 2022 |08:46 WIB
Direktur PT. Eldin Citra Jadi Tersangka Korupsi Kawasan Berikat Pelabuhan
Ilustrasi (Foto : Freepik)
A
A
A

Tersangka LGH mengimpor bahan baku tekstil dari Pelabuhan Tanjung Emas dan Tanjung Priok sejumlah 180 kontainer dari negara China. Bahan baku tekstil yang masuk Kawasan Berikat PT HGI tidak diproduksi dan tidak diekspor namun oleh Tersangka LGH bersama dengan Pejabat Bea Cukai KPPBC (Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai) Semarang an. IP dan MRP serta Pejabat di Kantor Wilayah DJBC (Direktorat Jenderal Bea dan Cukai) Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta An. H kemudian dijual di dalam negeri.

"Atas kerjasama tersebut IP dan MRP menerima sejumlah uang dari LGH melalui PS setiap kontainernya sedangkan H menerima uang sebesar Rp2.000.000.000, dari tersangka LGH melalui PS untuk pengurusan penyelesaian penegahan 2 (dua) kontainer dan kemudahan re-ekspor. Akibat perbuatan para tersangka tersebut mengakibatkan kerugian Negara yang besarannya masih dalam perhitungan tim penyidik dan ahli," tutup Ketut.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement