Sejumlah remaja yang diamankan tersebut kemudian dibina langsung oleh kepolisian. Untuk mencegah bocah-bocah tersebut mengulangi perbuatannya mereka harus menandatangi surat pernyataan di atas kertas yang juga dihadiri oleh orang tua.
“Dibuatkan surat pernyataan diatas materai untuk tidak mengulangi perbuatan melakukan tawuran dan ditandatangani oleh orang tuanya masing- masing,” tuturnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)