LAMPUNG UTARA - Polres Lampung Utara menangkap seorang pelaku pencurian mobil pikap. Aparat terpaksa melepaskan tembakan kepada pelaku bernama Cikwan (27) yang mencoba kabur saat hendak ditangkap.
Pelaku yang merupakan warga Kecamatan Bangsaraja, Kabupaten OKU Timur ini, terlibat pencurian mobil pikap di dua lokasi di Kecamatan Bukit Kemuning, Lampung Utara.
Kapolres AKBP Kurniawan Ismail, tersangka diamankan saat berada berada di salah satu warung di Kampung Gunung Labuhan Kabupaten Waykanan, Rabu (6/42022) sekitar pukul 22.00 WIB.
Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka ditengarai merupakan salah satu anggota sindikat atau spesialis pencurian mobil pikap.
Cikwan pernah beraksi di Desa Tanjungwaras, Bukit Kemuning dengan korban Majid (54), dan di LK IX Talang Enim, Kelurahan Bukitkemuning dengan korban Nita Yunita (29).
Berdasarkan laporan korban, polisi langsung melakukan penyelidikan dan bergerak ke arah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan(Sumsel) pada Senin 4 April 2022.
Polisi kemudian 'mencium' keberadaan tersangka yang akan ke Lampung dan membuntutinya.
"Saat berada di warung di Kabupaten Waykanan, tersangka kita sergap. Dalam penyergapan itu, dia melakukan perlawanan menggunakan senpi, sehingga harus dilakukan tindakan tegas terukur (ditembak kakinya-red)," ujar Kapolres, Kamis (7/4/2022).