Dari keterangan kedua terduga pelaku itu, kata Sudarno, Tim Opsnal Satreskrim Polres Bengkulu, juga menangkap terduga pelaku lainnya, berinisial BE, di salah satu kosan di Kelurahan Dusun Besar, Kecamatan Singaran Pati, Bengkulu.
"Salah satu teduga pelaku berinisial RE berhasil melarikan diri dan masih dalam pengejaran Tim Opsnal Satreskrim Polres Bengkulu. Selain mengamankan 3 terduga pelaku petugas juga mengamankan barang bukti 9 unit sepeda motor dengan berbagai merek dan 1 pasang pelat kendaraan bermotor BD 2849 ST," kata Sudarno, Jumat (8/4/2022).
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.