Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Cerita di Balik Pengungkapan Kasus Sabu 24,5 Kg di Sukabumi, Penyelidikan Dilakukan 3 Pekan

Dharmawan Hadi , Jurnalis-Jum'at, 08 April 2022 |06:44 WIB
Cerita di Balik Pengungkapan Kasus Sabu 24,5 Kg di Sukabumi, Penyelidikan Dilakukan 3 Pekan
Konpers Polres Sukabumi. (Foto: Dharmawan Hadi)
A
A
A

SUKABUMI - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sukabumi selama 3 pekan melakukan propelling setelah ada informasi yang diterima terkait peredaran narkoba. Akhirnya polisi bisa mengungkap peredaran sabu seberat 24,5 kilogram di wilayah Sukabumi. 

Satuan Narkoba Polres Sukabumi mencetak rekor baru dalam sejarah pengungkapan kasus narkotika. Polres Sukabumi yang berdiri pada tahun 2004, dan baru pada tahun 2022 mampu mengukir prestasi pengungkapan sabu seberat 24,479 kg yang disita dari jaringan Sumatra.

Kapolres Sukabumi, AKBP Dedy Darmawansyah mengatakan bahwa jumlah sabu itu jika diuangkan setara dengan Rp29.324.800.000 (Rp29 miliar). Barang haram tersebut rencananya akan diedarkan di wilayah Bogor, Sukabumi, Cianjur bahkan Garut.

"Sabu tersebut disita dari dua orang tersangka YS (34) dan YH (23) yang keduanya merupakan kurir. Kedua orang kurir sabu tersebut berhasil ditangkap di wilayah Kampung Caringin, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi," ungkap Dedy kepada MNC Portal Indonesia, Kamis (7/4/2022) sore. 

 Baca juga: Antre Solar Berjam-jam, Sopir Truk Ini Malah Nyambi Jualan Ganja

Lebih lanjut Mantan Kasubdit Harda Polda Banten itu mengatakan bahwa penyitaan sabu itu mampu menyelamatkan 25 ribu warga akibat pengaruh dari narkotika jenis sabu tersebut.

"Alhamdulillah di bulan puasa ini kita bisa mengamankan narkotika jenis sabu sehingga masyarakat bahkan merasakan tenang dan aman," ujarnya. 

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Sukabumi, AKP Kusmawan mengatakan bahwa kedua tersangka merupakan pengedar narkotika jaringan Sumatra yang beroperasi di wilayah Sukabumi dengan narkotika jenis sabu-sabu.  

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement