 
                "Penyelidikan telah dilakukan kurang lebih hampir tiga pekan dan melakukan propeling setelah mendapat informasi masuk melalui jalur darat dari wilayah Sumatera ke wilayah Bogor kemudian dibawa masuk ke wilayah Sukabumi," ujar Kusmawan.
Menurut keterangan para tersangka, lanjut Kusmawan, dari barang bukti yang didapat kurang lebih 3 kg sudah sempat diedarkan. Para tersangka sudah yang kedua kali dalam melakukan peredaran hingga akhirnya terungkap. Sementara sebagai pengendali sedang dalam pengejaran kepolisian dan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
(Qur'anul Hidayat)