Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Siapa yang Berhak Berangkat Haji 2022? Ini Penjelasan dari Kemenag

Riezky Maulana , Jurnalis-Sabtu, 09 April 2022 |16:10 WIB
Siapa yang Berhak Berangkat Haji 2022? Ini Penjelasan dari Kemenag
Makkah (foto: Reuters)
A
A
A

Selain itu, aturan yang berlaku yakni jemaah yang berasal dari luar Kerajaan Saudi wajib menyerahkan hasil tes PCR negatif Covid-19. Tes dilakukan dalam waktu 72 jam sebelum keberangkatan ke Arab Saudi.

Dia menuturkan, kemungkinan besar kerajaan Saudi menerapkan protokol kesehatan (Prokes) yang lebih ketat ketimbang umrah.

"Ini agak berbeda dari kebijakan umrah ya. Dalam arti bahwa untuk haji ini lebih ketat, jadi kebijakannya itu ya agak berbeda," katanya.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement