BIMA - Satuan Reskrim Polres Bima Kota membongkar praktik prostitusi berkedok kos-kosan di Kelurahan Sadia, Kecamatan Mpunda, Kota Bima. Kanit Pidum Polres Bima Kota, Ipda Franto Akcheryan Matondang memimpin penggerebekan yang berlangsung pada Sabtu (9/4/2022).
Praktik open BO itu terungkap atas dasar laporan masyarakat sekitat yang resah dengan banyaknya pasangan muda-mudi keluar masuk kos-kosan itu.
BACA JUGA:Jelang Bulan Ramadhan, Satpol PP Bakal Getol Razia PSK
Kapolres Bima Kota, AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Reskrim Iptu M Rayendra RAP mengatakan Tim Puma 2 menggerebek kos-kosan penyedia tempat prostitusi milik A (48) ini.
Tim berhasil menangkap basah tiga pasangan bukan suami isteri. Bahkan dalam keadaan setengah bugil.
”Pasangan yang diamankan M (29), S (28), SN (40),H (27), M (41) dan S (33),” ujar Rayendra kepada wartawan.
BACA JUGA:PSK Online hingga Sejoli Mesum Terjaring Operasi Penyakit Masyarakat Jelang Ramadan di Malang