MALANG - Sejumlah pasangan kekasih bukan suami istri dan pekerja seks komersial diamankan di operasi penyakit masyarakat. Operasi kali ini disasar demi menertibkan penyakit masyarakat menjelang datangnya bulan puasa Ramadan.
Kepala Bidang (Kabid) Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Malang Rahmat Hidayat mengungkapkan, ada dua titik yang tempat penginapan yang disasar personel gabungan dalam operasi penyakit masyarakat. Dari sini pihaknya menemukan ada 18 pasangan bukan suami istri yang diduga berbuat asusila, tengah berada di dalam sebuah kamar hotel, pada Kamis malam (17/3/2022).
"Operasi pekat kami menuju ke dua Redorz bulanan dan harian yang ada di Kaliurang dan Dewandaru. Yang dianggap diduga perbuatan cabul atau mesum, itu ditemukan di suatu kamar ada laki-laki dan perempuan yang bukan suami istri sah yang kita duga telah melakukan perbuatan mesum atau cabul," ujar Rahmat Hidayat, pada Jumat siang (18/3/2022) ditemui di Mini Block Office, Kota Malang.
Dugaan perbuatan asusila menguat mengingat disebut Rahmat, ada salah satu pasangan yang tengah tidak berpakaian dan hanya terbungkus kain selimut. Selain itu sejumlah alat kontrasepsi atau kondom juga menjadi temuan tim Satpol PP.
Baca juga: Panti Pijat Prostitusi di Tangsel Digerebek, Barang Bukti Kondom hingga Tisu Bekas Pakai
Petugas juga mengamankan enam perempuan yang diduga menjajakan jasa pelayanan seksual secara online. Mereka membanderol sekali layanan seksual kepada tamunya mulai Rp 500 ribu hingga 800 ribu. Mayoritas PSK online ini berasal dari luar Kota Malang, di antaranya dari Kecamatan Karangploso dan Singosari, Kabupaten Malang.
Baca juga: Petugas Razia Warkop Berkedok Tempat Prostitusi, 6 Wanita Diamankan
"Ada enam pasangan pengakuan diduga melakukan prostitusi menggunakan aplikasi online. Rata-rata yang melakukan itu ada umur 18, ada 20, ada umur 22 dan ada juga yang mohon maaf cacat melakukan itu," ungkapnya.