PALEMBANG - Pada pekan pertama bulan Ramadan, anggota Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah (Polda) Sumsel bersama Polrestabes dan Polres jajaran terus memberantas narkoba.
Dalam sepekan terakhir atau pada Minggu kedua di April 2022, Ditresnarkoba bersama Polrestabes dan Polres jajaran mengungkap 38 kasus dengan mengamankan 44 tersangka.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Supriadi mengatakan, pada Ramadan ini anggotanya terus aktif melakukan pemberantasan narkoba untuk menjamin masa depan yang cerah bagi generasi muda.
"Untuk menjauhkan generasi muda dari jeratan barang haram ini, anggota kita terus berupaya melakukan berbagai antisipasi agar peredaran narkoba tidak sampai terkena ke generasi muda," ujarnya, Senin (11/4/2022).
Dari 44 tersangka yang berhasil diringkus, dua tersangka merupakan bandar, dua orang sebagai pemakai, dan 40 tersangka lainnya sebagai pengedar narkoba.
"Untuk barang bukti yang diamankan anggota kita dari tangan para pelaku yakni sabu sebanyak 12 kilogram (kg), ganja sebanyak 11 batang dan ekstasi sebanyak 322 butir," katanya.