Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bripda Randy Dituntut 3 Tahun 6 Bulan Penjara di Kasus Novia Widyasari Bunuh Diri

Sholahudin , Jurnalis-Selasa, 12 April 2022 |17:10 WIB
Bripda Randy Dituntut 3 Tahun 6 Bulan Penjara di Kasus Novia Widyasari Bunuh Diri
Ilustrasi (Foto : Okezone.com)
A
A
A

MOJOKERTO - Bripda Randy, polisi yang menyebabkan Novia Widyasari bunuh diri, dituntut 3 tahun 6 bulan penjara.

Tuntutan itu disampaikan jaksa penuntut umum Pengadilan Negeri Mojokerto lantaran Bripda Randy Bagus Sasongko terbukti menyebabkan kekasihnya melakukan aborsi sebanyak dua kali.

Dalam pembacaan tuntutanya, Jaksa Ivan Yoko menuntut Bripda Randy dengan hukuman tiga tahun enam bulan penjara karena terbukti secara sah melanggar Pasal 348 Ayat 1 junjto Pasal 56 Ayat 2 KUHP dalam dakwaan alternatif kedua. Menurut hukum. telah meyakinkan bersalah melakukan atau dengan sengaja menyebabkan kematian kandungan kekasihnya Novia Widyasari.

Tuntutan pada terdakwa Randy tersebut telah sesuai fakta persidangan sebagaimana yang bersangkutan terlibat aborsi dalam menggugurkan janin almarhum Novia Widyasari.

Adapun, empat poin yang memberatkan yakni perbuatan terdakwa yang meresahkan masyarakat, terdakwa berbelit-belit di persidangan, tidak mengakui kesalahannya dan terdakwa tidak menyesali perbuatannya.

Sedangkan hal yang meringankan terdakwa bersikap sopan dan terdakwa belum pernah diproses hukum.

"Sudah kami bacakaun tuntutan ke sesuai denghan pasal altentaif kedua dengan tiga tahun enem bulan penjara," ujar Ivan Yoko, Selasa (12/4/2022).

Sementara, Elisa, selaku kuasa hukum Bripda Randy mengaku keberatan dengan tuntutan jaksa yang menurutnya masih sangat tinggi. Pihaknya akan memberikan fakta-fakta terbaru saat pembacaan pleidoi pada persidangan mendatang.

Sebelumnya peristiwa ini bermula ketika Novia Widyasari melakukan aksi bunuh diri di makam ayahnya di Desa Japan, Kecamatan Sooko, Mojokerto pada 2021. Setelah dilakukan pengusutan oleh Polda Jawa Timur, terungkap jika kematian Novia Widyasari ada hubunganya dengan kekasihnya seorang anggota polisi Bripda Randy.

Bahkan, sebelum bunuh diri Novia Widyasari telah melakukan menggugurkan kandungan sebanyak dua kali dengan tekanan dari kekasihnya Bripda Randy Bagus Sasongko.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement