"Sementara untuk kota-kota tujuan kami sudah identifikasi ada lima provinsi yang nantinya menjadi tujuan arus mudik dari Pemprov DKI mulai dari sumatera itu ada Sumatera Selatan di Palembang, kemudian ada di Lampung baru kemudian Jawa Tengah, DIY dan juga Jawa Timur," ujarnya.
Lebih lanjut, Syafrin menuturkan bahwa pengumuman pendaftaran beserta persyaratan mudik gratis akan segera dikeluarkan melalui website resmi Dishub DKI.
"Kami akan umumkan lewat Website Dishub, tentu secara online akan bisa daftar. Salah satu persyaratannya peserta mudik wajib ber-KTP Jakarta," tuturnya.
(Khafid Mardiyansyah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.