BANDUNG BARAT - Mayat perempuan yang ditemukan di aliran sungai Citarum, Kampung Sinarmukti, RT 01/04, Desa Selacau, Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat (KBB), akhirnya diketahui identitasnya.
Kapolsek Batujajar, Kompol Nana Supriatna mengatakan, identitas mayat tersebut bisa diketahui setelah pihak keluarga yang mengaku kerabat korban mendatangi Mapolsek Batujajar. Yang bersangkutan mengaku sebagai keponakan dari almarhum perempuan tersebut.
"Berdasarkan ciri-cirinya, betul identitasnya sudah diketahui. Pihak keluarga membenarkan bahwa mayat yang ditemukan itu saudaranya," ucapnya, Selasa (12/4/2022).
Menurutnya, setelah ciri-cirinya dicocokan dan sesuai mayat perempuan yang ditemukan dalam keadaan tanpa busana tersebut atas nama Roroh Rohaning (45) warga Kampung Ciluncat, Desa Tagal Sumedang, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung.
"Jadi berdasarkan keterangan keponakan korban, bahwa mayat itu adalah bibinya," sambungnya.
Berdasarkan keterangan pihak keluarga, bahwa semasa hidupnya wanita ini kerap keluar rumah dan sering berendam di aliran sungai yang tidak jauh dari kediamannya di Rancaekek. Diduga dia terpeleset dan terseret arus saat sedang berendam di aliran sungai.
"Ini murni terbawa arus sungai, hal itu dikuatkan dengan tidak ada luka tanda kekerasan pada tubuh korban," ungkapnya.