Jaksa Agung ST Burhanuddin menyebut, penyebabnya pabrik blast furnance yang dibangun perusahaan pelat merah tersebut sampai saat ini mangkrak. Padahal, uang negara yang telah digelontorkan mencapai triliunan rupiah.
"Pekerjaan (pembangunan pabrik) sampai saat ini belum diserahterimakan dengan kondisi tidak dapat beroperasi," kata Burhanuddin di Kompleks Kejagung, Jakarta.
Menurut Jaksa Agung, pembangunan pabrik itu sebenarnya bertujuan memajukan industri baja dalam negeri. Kendati demikian, pembangunannya menggunakan bahan bakar batubara yang biaya produksinya lebih murah ketimbang gas.
(Widi Agustian)