Sementara itu, berdasarkan data dari Dirjen PHU Kemenag, Bipih 2022 yang dibayarkan jemaah sebesar Rp39.886.009 yang terdiri dari biaya penerbangan sebesar Rp29.500.000, Living cost Rp5.770.005, visa Rp1.154.001.
BACA JUGA:Menag : Asumsi Jamaah Haji 2022 Sebanyak 110.500 Jamaah atau 50% Kuota
Lalu, sebagian akomodasi jamaah di Madinah sebesar Rp769.334 dan sebagian akomodasi jemaah di Makkah sebesar Rp2.692.669.
Dengan demikian, biaya tidak langsung (indirect cost) sebesar Rp4.228.422.95.519,71. Biaya ini diambil dari keuntungan pengelolaan dana setoran awal jamaah.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.