Selain penegakan hukum, Sigit menjelaskan, pihak kepolisian bersama lembaga negara terkait melakukan pemantauan dan pengawasan terkait distribusi dan penggunaan dari BBM bersubsidi tersebut.
BACA JUGA:Petugas Gagalkan Penyelundupan 100 Gram Sabu dari Wanita Cantik di Rutan Mempawah
Hal itu dilakukan, kata Sigit, lantaran terdapat disparitas harga yang cukup tinggi. Pasalnya, kebutuhan industri yang cukup tinggi, sehingga ada oknum yang berusaha mengambil kebutuhan minyak dari SPBU.
"Sehingga tentunya yang kita lakukan adalah bagaimana kita melakukan upaya pengawasan sampai dengan penindakan hukum atau penegakkan hukum terhadap penyimpangan terhadap distribusi," ujar Sigit.
(Arief Setyadi )