Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kapolri: 117 Orang Ditetapkan Tersangka Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Kamis, 14 April 2022 |12:14 WIB
Kapolri: 117 Orang Ditetapkan Tersangka Penyalahgunaan BBM Bersubsidi
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Foto: Setpres)
A
A
A

JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, jajarannya telah menetapkan 117 orang sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.

"Kami melaporkan bahwa kita telah melakukan penegakan hukum terhadap 117 tersangka dan 81 kasus saat ini sedang berproses," kata Sigit dalam rapat lintas sektoral persiapan menghadapi Idul Fitri di Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (14/4/2022).

BACA JUGA:Lapas Kotabaru Gagalkan Penyelundupan Sabu dalam Pisang Ijo 

Menurut Sigit, untuk saat ini, fenomena terjadinya kelangkaan BBM bersubsidi khususnya solar di masyarakat mengalami penurunan.

"Dan Alhamdulilah bahwa saat ini kita mulai lihat bahwa antrean terkait dengan kelangkaan solar sudah mulai berkurang," ujar Sigit.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement