Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Digerebek Petugas, 8 Pasang Muda Mudi Tepergok Tanpa Busana di Kamar Hotel

Dimas Choirul , Jurnalis-Kamis, 14 April 2022 |14:28 WIB
Digerebek Petugas, 8 Pasang Muda Mudi Tepergok Tanpa Busana di Kamar Hotel
Pasangan muda mudi tepergok mesum di kamar hotel. (Foto: Satpol PP Cengkareng)
A
A
A

JAKARTA - Sebanyak delapan pasang muda mudi yang bukan pasangan suami istri ditangkap petugas di dalam kamar Apartemen City, Cengkareng Jakarta Barat pada Rabu (13/4) malam. Saat diamankan, pasangan muda-mudi yang kepergok dalam keadaan tanpa busana sedang berduaan di dalam kamar hotel.

"Itu kita lagi ada giat operasi penyakit masyarakat. Ada 8 pasangan muda mudi kami amankan," ujar Kepala Satpol PP Kecamatan Cengkareng, Asromidian saat dikonfirmasi, Kamis (14/4/2022).

Meski demikian, dia belum dapat memastikan apakah yang diamankan itu PSK atau bukan. Saat diamankan, beberapa di antara pasangan muda mudi itu ada yang sedang dalam keadaan tanpa busana alias bugil dan ada yang masih duduk-duduk.

Baca juga: Patroli Rutin Jelang Ramadhan, Polisi Pergoki Pasangan Mesum Ngamar di Penginapan

"Pasangan muda mudi bukan suami istri. Tapi PSK bukannya enggak tahu. Rata rata mereka ada yang enggak pake baju ada yang masih duduk-duduk saja," jelas Asro.

Menurutnya, dari delapan pasangan muda mudi itu, mayoritas berusia remaja. "Campur ya, ada yang setengah tua, kebanyakan yang masih remaja," lanjutnya.

Diketahui, giat operasi penyakit masyarakat itu dimulai sejak pukul 21.00 WIB hingga pukul 00.00 WIB. Kedelapan pasangan bukan suami istri kemudian diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) Jakarta Barat. Giat ini juga sekaligus mencegah aktivitas seks bebas selama bulan Ramadan.

(Qur'anul Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement