Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Edarkan Sabu ke Sopir Truk Batubara, 3 Pria Ditangkap BNNP Jambi

Azhari Sultan , Jurnalis-Jum'at, 15 April 2022 |02:06 WIB
Edarkan Sabu ke Sopir Truk Batubara, 3 Pria Ditangkap BNNP Jambi
Tiga pria ditangkap BNNP Jambi karena edarkan sabu ke sopir truk. (Okezone)
A
A
A

JAMBI - Tim Opsnal Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi menangkap 3 tersangka pengedar narkoba jenis sabu di Kota Jambi.

Dari informasi yang didapat, ketiganya merupakan pengedar narkoba khusus untuk kalangan sopir truk batubara. Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti 10 paket sabu.

Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Jambi, Kombes Dewa Putu Gede Artha mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari adanya informasi masyarakat yang mencurigai adanya tamu hotel yang sering bertransaksi narkoba.

Petugas yang mendapatkan informasi langsung melakukan penyelidikan di Hotel Sehat di kawasan Kecamatan Alam Berajo, Kota Jambi.

Usai memastikan keberadaan tersangka, pada Senin, 11 April 2022, petugas langsung melakukan penggerebekan. Tidak sia-sia, seorang pelaku tidak dapat mengelak atau melarikan diri.

"Dari penggerebekan itu, kita amankan satu pelaku berinisial Sm dan mengamankan 1 paket sabu," ucapnya, Kamis (14/4/2022).

Dari hasil pengembangan, tim Berantas mengamankan Jr alias Bj di sebuah bedeng yang acap kali digunakan pesta narkoba.

"Di TKP ini, petugas menemukan barang bukti sabu yang disimpan di dalam helm sebanyak 6 paket dan 1 paket sabu di dekat mobil atas perintah dari saudara Sm," kata Dewa.

Tak hanya itu, dari hasil interogasi masih ada satu orang lagi yang berperan sebagai penjual barang haram.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement