Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Usut Korupsi Garuda, Kejagung Periksa Dua Orang Saksi

Erfan Maaruf , Jurnalis-Senin, 18 April 2022 |19:19 WIB
Usut Korupsi Garuda, Kejagung Periksa Dua Orang Saksi
Kejagung (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa dua orang terkait kasus korupsi pengadaan pesawat udara PT Garuda Indonesia. Dari dua orang saksi yang diperiksa salah satunya adalah Direktur Kelaikudaraan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

"Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 2 orang saksi yang terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan pesawat udara pada PT Garuda Indonesia (persero) Tahun 2011-2021 atas nama tersangka AW, SA, dan AB," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, Senin (18/4/2022).

BACA JUGA:Kasus Minyak Goreng, Kejagung Periksa Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag 

Dua orang saksi yang diperiksa tersebut pertama SM selaku VP Internal Audit PT Garuda Indonesia (persero) Tbk. Saksi kedua DK selaku Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara pada Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub RI.

"Pemeriksaan kedua saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengadaan Pesawat Udara pada PT Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2011-2021," ujarnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement